WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Kasus Pencurian Vibron Mini Masih Dikembangkan 

Metronewsntt.com 31-03-2022 || 13:31:19

Kapolsek Kupang Timur, IPTU Viktor H.Saputra saat menunjukan barang bukti

Metronewsntt.com, Oelamasi- Kasus pencurian satu unit  vibron mini  milik Erwin Yoseph di Desa Oesao dengan satu pelaku YB (34)  warga Oepoli Desa Netemnanu Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang masih terus dikembangkan Unit Reskrim Polsek Kupang Timur.


Kapolsek Kupang Timur, IPTU  Vintor H.Saputra S.i, M,Si yang di temui di ruangkerjanya, Kamis (31/3) menjelaskan berkaitan dengan kasus pencurian alat berat berupa satu unit vibron mini milik Erwin Yoseph yang telah kami tangkap pelakunya berserta alat buktinya.


Dan lanjut Kapolsek, kini pelakunya telah  kami tahan di Polsek saat ini sementara masih melakukan pengembangan."Saat ini sementara dilakukan pemgembangan jangan sampai ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini.Karena disinyalir pelaku ini adalah pemain lama sebab ada beberapa laporan dilokasi tersebut ada beberapa barang hilang,"  kata Kapolsek.


Dalam penangkapan terhadap pelaku ini adalah pemain lama yang terus melakukan pencurian, sehingga saat ini melalui Unit Reskrim masih terus mendalami atas pelaku terhadap kasus ini." Berkaitan hal dirinya meminta informasi dari  masyarakat yang merasa kehilangan guna dapat mengkonfirmasi guna kami dapat melakukan interogasi terhadap pelaku guna kasus pencurian di wilayah sektor ini kita bisa ungkap secara tuntas," pinta Kapolsek.


Kapolsek menambahkan, untuk pelakunya saat sementara ditahan di sel Polsek berserta barang buktinya satu unit vibron mini.(mnt) 

 


Baca juga :

Related Post